Amien Rais Murka PP Muhammadiyah Terima Izin Tambang dari Jokowi: Tawaran Penuh Racun!

fin.co.id - 29/07/2024, 10:00 WIB

Amien Rais Murka PP Muhammadiyah Terima Izin Tambang dari Jokowi: Tawaran Penuh Racun!

Ketua Majelis Syuro Partai Ummat yang juga mantan Ketua PP Muhammadiyah Amien Rais

fin.co.id - Mantan ketua umum PP Muhammadiyah Amien Rais mengaku kecewa atas keputusan PP Muhammadiyah saat ini yang menerima pemberian izin pengelolaan tambang dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebagaimana diketahui, ketentuan tentang ormas keagamaan mengelola pertambangan ditetapkan Jokowi melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Beleid tersebut resmi diundangkan pada 30 Mei 2024.

Aturan yang mengizinkan ormas keagamaan, seperti Nahdlatul Ulama (NU) hingga Muhammadiyah, untuk mengelola tambang tertuang dalam pasal 83A PP Nomor 25 Tahun 2024. Ormas keagamaan kini bisa memiliki wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK).

Namun demikian, keputusan PP Muhammadiyah menerima konsesi izin usaha pertambangan atau izin tambang tawaran pemerintahan Jokowi tersebut memancing polemik.

Amien Rais yang juga mantan Ketua MPR mengaku kaget sekaligus marah begitu mengetahui Muhammadiyah menerima konsesi izin usaha pertambangan.

"Menerima tawaran Presiden Joko Widodo yang tiga bulan lagi sudah akan lengser, (sama saja menerima) tawaran penuh racun dan bisa," kata Amien dalam video yang diunggah di kanal YouTube Amien Rais Official berjudul "Muhammadiyah, Beristighfarlah" yang dilihat fin.co.id, Senin, 29 Juli 2024.

Padahal, Amien mengaku bangga karena Muhammadiyah awalnya menolak tawaran Jokowi mengelola tambang batu bara tersebut.

"Tawaran pengelolaan tambang batu bara itu ibarat kail berbisa beracun. Itu dijauhi Muhammadiyah, karena sangat sensitif," kata Amien.

"Namun karena kepincut dengan keduniaan akhirnya kail berbahaya itu ditelan Muhammadiyah," sambungnya.

Meski demikian, kata Amien, meski kail penuh racun dan berbisa itu sudah ada dalam rongga mulut Muhammadiyah, namun belum melewati kerongkongan.

"Kalau Muhammadiyah mau, kail beracun yang pasti akan merusak Muhammadiyah itu masih bisa dimuntahkan kembali," kata Amien.

Diketahui, dengan keputusan tersebut, maka Muhammadiyah menjadi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan kedua yang menerima izin tambang. Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sudah lebih dulu menyatakan menerima. (*)

Sigit Nugroho
Penulis