Pulang Oplas dari Vietnam, Anggota DPR NasDem Ditangkap Tim Tabur Kejagung

fin.co.id - 26/07/2024, 23:50 WIB

Pulang Oplas dari Vietnam, Anggota DPR NasDem Ditangkap Tim Tabur Kejagung

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.

fin.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem Ujang Iskandar setelah operasi plastik (oplas) dari Vietnam. Mantan Bupati Kotawaringin Barat itu ditangkap di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta ), Jumat 26 Juli 2024 sekitar pukul 15.45 WIB.

"Diamankan oleh Tim Tabur di terminal 3 Soetta," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Jumat 26 Juli 2024.

Anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem itu ditangkap setelah turun dari pesawat. "Setelah kembali dari Vietnam," kata Harli.

Sebagai informasi, beredar video jika anggota DPR Fraksi NasDem ini pergi ke Vietnam untuk melakukan operasi plastik.

Dalam video yang dibagikan Kalteng Update di kanal Youtubenya. Dalam video itu, nampak Ujang tengah menjalani operasi terlihat hidung Ujang dimancungkan dan sedang diperban.

"Ujang Iskandar operasi di Vietnam, jadinya mirip siapa ya?" begitu judul video Kalteng Update, 23 Juli 2024.

"Beliau adalah anggota DPR RI," tulis akun yang sama di bagian caption.

Tersandung Kasus Korupsi Pemda Kotawaringin Barat, Kejaksaan Agung menangkap Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Ujang Iskandar di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 26 Juli 2024 sore.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan Ujang ditangkap terkait dugaan korupsi di Kotawaringin Barat pada 2009.

"(Terkait kasus) Tipikor dana penyertaan modal dari pemerintah Kotawaringin Barat ke perusda perkebunan agro utama mandiri tahun 2009," kata Harli saat dikonfirmasi, Jumat.

Harli mengatakan saat kejadian, Ujang menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat. "Iya kan waktu dia masih bupati," ungkapnya.

Mantan Kajati Papua Barat itu mengatakan perkara ini ditangani oleh Kejati Kalteng sehingga tak ditangani di Jakarta.

"Tidak (ditangani di Jakarta). Itu permintaan dari Kejati Kalteng. Kan DPO nya dari sana," ungkapnya.

(Ani)

Mihardi
Penulis