Polisi Bongkar Sindikat Jual Beli Rekening Penampung Judi Online, Sasarannya Masyarakat Ekonomi Bawah

fin.co.id - 26/07/2024, 15:21 WIB

Polisi Bongkar Sindikat Jual Beli Rekening Penampung Judi Online, Sasarannya Masyarakat Ekonomi Bawah

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan.

fin.co.id - Polres Jakarta Barat meringkus seorang pria bernama Jefri (43) yang tergabung dalam sindikat jual beli rekening untuk menampung uang hasil judi online. Para sindikat ini sudah melakukan transaksi terhadap 449 rekening.

Hal itu dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan. Kata dia, sindikat tersebut membeli rekening dari warga Tambora, Jakarta Barat l, dengan harga Rp1 juta per rekening.

"Dari hasil keterangan yang bersangkutan, para target diberikan imbalan sebesar Rp1 juta untuk membuka rekening," katanya kepada wartawan, Jumat 26 Juli 2024.

Dia mengatakan, pelaku mencari warga untuk membuka rekening penampungan tersebut dari sejumlah warga di kawasan Tambora, Jakarta Barat. "Rata-rata warga Tambora," ujarnya.

Dia mengatakan, sasarannya adalah warga yang ekonominya kelas bawah. Mereka tergiur dengan tawaran uang yang diberikan oleh tersangka Jefri.

"Kebanyakan ini warga kelas ekonomi bawah. Jadi warga ini sebetulnya korban juga, mereka tergiur iming-iming dikasih uang Rp1 juta," kata Andri.

(Raf)

Mihardi
Penulis