Nasional . 26/07/2024, 09:35 WIB

Pegawai KPK Gadungan Ditangkap Saat Asyik Makan Siang di Mang Kabayan, Begini Kronologinya!

Penulis : Mihardi
Editor : Mihardi

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan seseorang berinisial YS, yang mengaku sebagai seorang pegawai KPK yang memeras pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkap) Bogor hingga Rp300 juta. KPK mendapat informasi dari seorang pejabat di Pemkab Bogor terkait keberadaan YS yang mengaku pegawai lembaga antirasuah.

"Pelapor menyampaikan bahwa ia diminta sejumlah uang oleh orang yang dimaksud dalam hal ini adalah YS," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis 25 Juli 2024.

Lebih lanjut, Tessa mengatakan, dari laporan tersebut, pihaknya menurunkan tim guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Hingga akhirnya pegawai KPK gadungan itu ditangkap.

"Atas laporan dimaksud KPK menurunkan tim yang terdiri dari penyidik dan Inspektorat untuk memastikan Apakah orang tersebut benar-benar merupakan pegawai KPK atau bukan," lanjut Tessa.

Tessa mengungkapkan, pegawai KPK gadungan ini diketahui menerima sejumlah uang dari pelapor. Kemudian tim KPK mengamankan orang tersebut di rumah makan di daerah Kabupaten Bogor.

"Setelah orang tersebut diketahui menerima uang dari pihak pelapor, tim mengamankan orang dimaksud, di rumah makan Mang Kabayan Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB," ujar Tessa.

"Tim bersama orang dimaksud kemudian menuju kediamannya di Perumahan Villa Bogor Indah di Kota Bogor, dan selanjutnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan klarifikasi," sambung Tessa.

Dari hasil kesimpulan sementara, Tesa mengatakan bahwa orang tersebut bukan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri. Dalam hal ini, Tessa menjelaskan, bahwa pihaknya tim yang terdiri dari Penyelidik, Penyidik, dan Inspektorat untuk mengamankan enam orang dalam perkara ini

"Yang diamankan enam orang, satu oknum, satu sopir, empat PNS Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Bogor," lanjut Tessa.

Dari kegiatan tersebut, kata Tessa, tim dari KPK mengamankan sejumlah uang, smarthphone, dan satu unit kendaraan. "Dari kegiatan dimaksud diamankan, uang sejumlah Rp 300 juta rupiah; satu unit Smartphone merk Iphone; satu unit kendaraan merk Porsche warna putih dengan no pol B 1556 XD," tutur Tessa.

Kemudian, Tessa mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyerahkan oknum tersebut beserta barang bukti yang ditemukan ke Polres Bogor.

"Selanjutnya yang bersangkutan beserta uang, barang dan kendaraannya akan diserahkan KPK kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bogor," tutur Tessa.

Atas kejadian ini, Tessa mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan hal-hal tidak wajar seperti meminta sejumlah uang, untuk segera melaporkan hal tersebut kepada KPK atau Kepolisian setempat.

"Perlu saya tekankan bahwa KPK tidak pernah dalam melakukan kegiatan, meminta uang. Jadi KPK sudah dibekali dengan anggaran dari pemerintah, kami dalam melakukan kegiatan selalu berupaya tidak sampai mengganggu aktivitas, mengganggu fasilitas, pihak-pihak yang kami datangi," tegas Tessa.

Tessa menegaskan, bahwa KPK dalam menjalankan tugasnya menggunakan fasilitas yang diberikan oleh Negara, bukan meminta biaya kepada masyatakat.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com