fin.co.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Negara Iriana resmi terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) usai mengikuti pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilgub DKI Jakarta 2024. Jokowi dan Iriana akan menggunakan hak politiknya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 06, Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat.
"KPU DKI Jakarta dan didampingi oleh KPU RI sudah bertemu dengan Bapak Presiden dan memberikan pencocokan data serta memberikan formulir, sudah terdaftar sebagai pemilih di DKI Jakarta," kata Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono yang mendampingi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 24 Juli 2024.
Di kesempatan yang sama, anggota KPU Betty Epsilon Idroos menyebut pihaknya diterima dengan baik oleh Presiden Jokowi untuk mencocokkan data untuk memilih pemimpin Jakarta. Dalam Kartu keluarga itu, kata dia, ada dua pemilih yakni Jokowi dan Iriana.
"Kami diterima dengan sangat baik oleh Presiden Joko Widodo dan di sini ada dua dalam satu Kartu Keluarga (KK) Pak Jokowi ada dua pemilih yang akan menggunakan hak pilih sesuai dengan KK yang ada di dokumen yang dimiliki dan sesuai dengan daftar pemilih yang dimiliki oleh KPU," terang Betty.
Sementara itu, Ketua KPUD DKI Jakarta Wahyu Dinata mengucapkan, Jokowi dan Iriana terdaftar sebagai pemilih di TPS 06 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat. "Sudah ada TPS potensial di TPS 06 Kelurahan Gambir. Biasanya di Kantor LAN," ujarnya.
(Ani)