Viral . 25/07/2024, 09:04 WIB
fin.co.id- Kepulauan Meranti, Provinsi Riau dihebohkan dengan adanya ajara sesat yang membolehkan hubungan badan untuk menghapus dosa. Pengajian sesat itu dipimpin oleh pria berinsial HA.
Kelompok pengajian itu berada di di RT 09 Dusun Kuala Mekar yang diduga kuat menyimpang dari ajaran Islam.
Adapun penyimpangan dalam isi pengajian tersebut bahwa berhubungan intim dapat menghapus dosa. Kemudian HA mengakui melihat surga dari belakang rumahnya.
Selain itu, jamaah harus memiliki senjata tajam untuk persiapan akhir zaman dan setiap pengikutnya juga boleh berhubungan intim tanpa ikatan suami istri.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau mendalami dugaan adanya ajaran menyimpang tersebut.
Wakil Ketua MUI Kepulauan Meranti Ustad Asep Darul Tahkik di Selatan Panjang, mengatakan pihaknya telah membentuk tim gabungan dari MUI Kabupaten dan Kecamatan Rangsang Barat untuk menyelidiki lebih lanjut atas kebenaran informasi yang disampaikan masyarakat.
"Kami sudah menyiapkan tim gabungan untuk terjun ke lapangan. Mereka nantinya mempelajari lebih lanjut ke masyarakat tentang kebenaran yang diajarkan dalam pengajian tersebut. Juga ada pendamping dari Intel Polres dan TNI demi keamanan semuanya," katanya dikutip dari Antara, Kamis 25 Juli 2024.
Ia mengungkapkan bahwa dalam pertemuan pertama dengan yang bersangkutan, mereka yakin tidak ada masalah dengan ajarannya. Tetapi, pihak kecamatan dan Polsek masih merasa janggal dengan pernyataan yang diungkapkan oleh kelompok pengajian itu.
"Pihak camat dan kepolisian masih merasa ada kejanggalan dari ungkapan kelompok tersebut. Oleh karena itu, kami akan menghadirkan pihak lain untuk mengumpulkan bukti yang cukup. Jadi, sekarang ini belum terang benderang permasalahannya," katanya.
Untuk itu, dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak menghakimi yang bersangkutan, karena belum ada bukti dan diminta agar tetap menjaga ketenangan.
"Kami imbau masyarakat jangan sampai main hakim sendiri. Karena, saat ini belum ada bukti nyata dari bersangkutan melakukan ajaran itu. Mohon tenangkan diri, biarkan kami menyelidiki terlebih dahulu," tambah Ustad Asep. (*)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com