fin.co.id - Usai Tri Adhianto, Partai Amanat Nasional (PAN) kini beri surat rekomendasi pasangan calon Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi, Heri Koswara - Sholihin.
Pemberian surat rekomendasi kepada Heri Koswara, diberikan secara langsung di Kantor Sekretariat DPD PAN Kota Bekasi, Kecamatan Rawalumbu.
Ketua DPD PKS Kota Bekasi, Heri Koswara mengatakan, surat rekomendasi itu diberikan oleh DPP PAN melalui struktur DPD PAN Kota Bekasi.
“Kami pun sudah menerima secara langsung penyerahan surat rekomendasi dari ketua DPD Pan bapak Fathur R Duata,” ungkap Heri Koswara di konfrensi pers, Rabu 24 Juli 2024.
Baca Juga
- Ternyata Kampus yang Beri Gelar Raffi Ahmad Belum Punya Izin Operasional
- PDIP Punya Semangat Persahabatan, Membangun Bangsa Bersama Prabowo
Menurutnya, surat rekomendasi tersebut merupakan amanah bagi dirinya dan Sholihin, serta bentuk kepercayaan dalam rangka mempersiapkan kemenangan Pilkada.
“Tercatat baru tiga partai hingga saat ini yang bergabung, dan insya Allah beberapa hari kedepan akan ada partai lainnya yang bersama kami,” jelasnya.
Surat rekomendasi dari DPP PAN, dinilai menjadi modal kuat koalisi untuk memenangkan dirinya dengan Sholihin di Pilkada Kota Bekasi mendatang.
Secara Terpisah Sholihin mengungkapkan, dirinya dengan Heri Koswara siap untuk maju dalam pemilihan kepala daerah Kota Bekasi pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
Tidak hanya dari DPP PAN, pria yang kerap disapa Gushol menjelaskan secara singkat bahwa keduanya kini tengah menunggu surat rekomendasi lainnya dari DPP PPP.
Baca Juga
- YKMI Serukan Boikot Masif Produk Terafiliasi Israel: Perjuangan Belum Selesai!
- Tak Mau Buru-Buru, Jokowi Bilang Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN Mestinya Diteken Prabowo
“Perlu kami sampaikan juga insya Allah besok kami akan menerima dari DPP PPP berupa rekomendasi dan insya Allah saya dengan pak Heri besok akan ke DPP PPP untuk menerima surat rekomendasi putusan dari DPP PPP,” ungkap Sholihin.
Perlu diketahu DPD PAN Kota Bekasi telah mengeluarkan 2 surat rekomendasi, yang ditujukan kepada Tri Adhianto dan Heri Koswara.
Usai surat rekomendasi tersebut, nantinya DPP PAN akan memilih salah satu yang berhak mendapat Surat Keputusan (SK) untuk syarat resmi berkoalisi maju Pilkada 2024.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq