Sembunyikan Sabu dalam Boneka, Kurir Narkoba Dibekuk Polisi di Cipayung

fin.co.id - 24/07/2024, 16:26 WIB

Sembunyikan Sabu dalam Boneka, Kurir Narkoba Dibekuk Polisi di Cipayung

Polisi tengah membongkar boneka yang terdapat sabu di dalamnya. Foto: Istimewa

fin.co.id - Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap kurir narkotika jenis sabu di Cipayung, Jakarta Timur. Pria berinisial TF dibekuk bersama barang bukti yang disembunyikan di dalam delapan boneka.

Hal itu dikatakan oleh Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Bariu Bawana. Dia mengatakan, sebelum pelaku ditangkap, polisi terlebih dahulu memantaunya.

"Pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2024 pukul 19.00 WIB Tim yang dipimpin oleh Kasubdit 1 dan Kanit 3 Subdit 1 melakukan pendalaman mengenai informasi tersebut, di sekitaran daerah Cawang, Jakarta Timur dengan memantau dan mengawasi keadaan sekitar," katanya kepada wartawan, Rabu 24 Juli 2024.

Kemudian, sambungnya, polisi melakukan penangkapan terhadap TF. "Setelah itu tim mencurigai mendapati seseorang laki-laki dan tim pun mengikuti atau membuntuti hingga akhirnya laki-laki tersebut berhasil diamankan di daerah Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, dan melakukan penangkapan," tambahnya.

Setelah ditangkap, kata dia, polisi menemukan 12 Paket sabu seberat enam kilogram (kg) yang disimpan pelaku di dalam boneka. Tidak hanya itu, kata dia, polisi juga menyita beberapa barang bukti lainnya.

"Tim menyita barang bukti berupa narkotika jenis shabu sebanyak 12 paket bungkus plastik ukuran besar berat enam kilogram yang berada di dalam delapan boneka berikut alat komunikasi satu unit Handphone," terangnya.

Dia mengatakan, TF merupakan kurir sabu yang disuruh Ucok untuk mengambil barang haram tersebut. Belum sampai kepada pemesan, kata dia, TF keburu tertangkap.

"Saat dilakukan interogasi, pelaku diduga TF jika dia hanya disuruh oleh KR alias Ucok untuk mengambil sabu atau sebagai tugas kurir," katanya.

(Raf)

Mihardi
Penulis