KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM Terkait TPPU eks Gubernur Malut

fin.co.id - 24/07/2024, 20:05 WIB

KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM Terkait TPPU eks Gubernur Malut

Ilustrasi KPK.

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait kasus suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Abdul Gani Kasuba

"Kami sampaikan bahwa pada hari ini tanggal 24 Juli 2024, sedang ada kegiatan penggeledahan di Kantor Ditjen Minerba ESDM, Tebet, Jakarta Selatan," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan pada Rabu, 24 Juli 2024. 

Lebih lanjut, Tessa mengungkapkan bahwa penggeledahan ini terkait kasus korupsi yang menjerat Abdul Gabi Kasuba (AGK) dan Muhaimin Syarif (MS) dalam kasus suap dan tppu di Pemerintah Provinsi Maluku Utara. 

"Penggeledahan ini terkait dengan perkara TPK Penerimaan Suap, Gratifikasi serta Pencucian Uang dengan tersangka AGK serta Perkara Pemberian Hadiah atau Janji Kepada Tersangka AGK terkait dengan pengadaan barang dan jasa dan pengurusan perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang diduga dilakukan oleh Tersangka MS," jelas Tessa. 

Adapun Tessa belum membeberkan barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan yang masih berlangsung hingga saat ini. (Ayu)

Khanif Lutfi
Penulis