Keluar 2 Surat Rekomendasi, Fathur R Duata Pastikan Tidak Ada Perpecahan di DPD PAN Kota Bekasi

fin.co.id - 24/07/2024, 20:28 WIB

Keluar 2 Surat Rekomendasi, Fathur R Duata Pastikan Tidak Ada Perpecahan di DPD PAN Kota Bekasi

Ketua DPD PAN Kota Bekasi, Fathur R Duata, ditemui di Kantor Sekretariat (Tuahta Aldo / fin.co.id)

fin.co.id - Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan surat rekomendasi kepada Tri Adhianto dan Heri Koswara, untuk maju sebagai walikota di Pilkada 2024.

Adanya 2 surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPP melalui DPD PAN Kota Bekasi, membuat beredarnya kabar ada perpecahan di internal partai.

Terlebih pemberian surat rekomendasi kepada Tri Adhianto di wilayah Galaxy Bekasi Selatan, tanpa dihadiri oleh Ketua DPD PAN Kota Bekasi, Fathur R Duata.

Merespon adanya isu perpecahan internal partai, Fathur R Duata memastikan bahwa tidak ada perpecahan di dalam DPD PAN Kota Bekasi.

Baca Juga

"Tidak ada perpecahan dan saya tidak mau, karena tidak ada manfaatnya, untuk apa," ungkap Fathur saat ditemui di kantor sekretariat, Rabu 24 Juli 2024.

Menurutnya, kebersamaan antar kader partai di pertemuan hari ini dapat menggambarkan, bahwa DPD PAN Kota Bekasi baik baik saja dan tetap bersatu.

"Baik baik saja seperti yang kamu lihat, baik baik saja hadir strukturnya dewannya, hadir semua dan hanya satu, kebetulan lagi di Australia dan semua dewan baik hadir DPC," jelasnya.

Fathur R Duata mengatakan, DPD PAN Kota Bekasi merupakan salah satu partai yang mengusung Tri Adhianto ketika menjadi wakil Rahmat Efendi di Pilkada 2018.

"Apalagi di tahun 2018 itu saya ngusungin Tri Adhianto, tapi tidak heboh dan ini hanya mendukung, tapi masalahnya orang orang saja karena tanpa PAN pun kalau mau menang bisa menang aja," kata Fathur.

Baca Juga

Ia memastikan bahwa DPD PAN Kota Bekasi tidak ada perpecahan, serta sebagai ketua akan selalu memimpin partai dengan cara demokrasi.

"Kalau saya itu orang paling demokratis, sah saja, karena setiap partai bisa melakukan dua tiga surat di satu kabupaten atau kota," ucapnya.

Perlu diketahu DPD PAN Kota Bekasi telah mengeluarkan 2 surat rekomendasi, yang pertama diberikan kepada Tri Adhianto pada hari Sabtu tanggal 20 Juli 2024.

Penyerahan surat rekomendasi PAN kepada Ketua DPC PDI Perjuangan tersebut, tampa dihadiri Fathur R Duata selaku ketua DPD PAN Kota Bekasi.

Surat rekomendasi kedua dikeluarkan kepada Heri Koswara, namun diserahkan secara langsung di kantor sekretariat DPD PAN Kota Bekasi oleh ketua.

Usai diberikannha surat rekomendasi itu, nantinya DPP PAN akan memilih satu yang berhak mendapat Surat Keputusan (SK) sebagai syarat resmi maju Pilkada 2024.

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Tuahta Aldo
Penulis
-->