fin.co.id- Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja memberikan tanggapan terkait beredar video sejumlah oknum warga melarang jemaatnya Gereja Thesalonika di Kampung Melayu.
Soma Atmaja sampaikan bahwa peristiwa pelajarangan jemaat gereja tersebut terjadi pada bulan Maret lalu dan kasus ini sudah kondusif.
Video yang beredar di sosial media itu sudah dari bulan Maret lalu dan saat ini semua sudah kondusif,” jelasnya pada Selasa (23/07/2024).
Lanjutnya, pemerintah telah melakukan mediasi dan menyiapkan tempat sementara untuk jemaat Gereja Thesaloika beribadah, pasalnya tempat ibadah merek belum mendapatkan izin.
Ia juga menjelaskan, kronologis kejadian tersebut berawal dari jemaat Gereja Thesalonika yang melakukan ibadah di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Puri Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga.
Namun, setelah masa kontrak tersebut berakhir, mereka membeli dua rumah dengan tujuan untuk dijadikan tempat kegiatan yayasan. Selang beberapa bulan, tempat tersebut digunakan sebagai rumah doa.
“Masyarakat sekitar mengetahui bahwa rumah tersebut digunakan sebagai rumah doa. Berdasarkan regulasi tiga keputusan menteri bersama, rumah doa termasuk dalam kategori rumah ibadah. Masyarakat merasa tidak dimintai izin untuk aktivitas rumah doa tersebut, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan,”
Baca Juga
Setelah mendapatkan informasi tersebut, pemerintah kabupaten Tangerangsegera mengambil langkah mediasi oleh unsur Forkopimcam. Ia juga menyangkan terhadap tindakan warga mengolok jemaat tersebut.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Tangerang terus berkomitmen untuk selalu menjaga kerukunan dan toleransi beragama di wilayahnya.
“Dari hasil mediasi, diketahui bahwa secara administrasi tempat tersebut memang tidak memiliki izin yayasan maupun izin rumah ibadah. Hasil mediasi juga memutuskan untuk memberikan tempat peribadatan sementara bagi jemaat Gereja Thesalonika di Aula Kantor Kecamatan lama Teluknaga,” ujarnya.
Diketahui, video berbau Suku Agama Ras dan Antargolongan atau SARA yang menunjukkan pembubaran ibadah umat Kristiani di Kabupaten Tangerang beredar di media sosial (medsos).
Dalam video yang diunggah akun @unexpnnd itu aksi intoleransi tersebut dilakukan sejumlah warga yang melarang jemaat dari Gereja Thesalonika di Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, untuk beribadah.
Warga setempat juga meminta kegiatan ibadah umat Kristen yang digelar di sebuah rumah tersebut dibubarkan. Warga beralasan karena mayoritas warga di sana adalah umat Muslim.
Tak hanya itu, para warga juga mengolok-olok dan mentertawakan seorang pria yang menjelaskan jika gereja yang sebelumnya mereka gunakan untuk berdoa kontraknya sudah habis.