BPOM Pastikan Roti Aoka Aman Tak Mengandung Pengawet Berbahaya

fin.co.id - 24/07/2024, 09:56 WIB

BPOM Pastikan Roti Aoka Aman Tak Mengandung Pengawet Berbahaya

Roti Aoka

fin.co.id-  Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan bahwa roto Aoka aman dari bahan pengawet berbahaya. 

Aoka yang diproduksi oleh PT Indonesia Bakery Family tidak mengandung natrium dehidroasetat. Hal ini setelah BPOM melalukan uji laboratorium terhadap roti Aoka dan Roti Okko.

Sebelumnya, kedua merek roti ini jadi perbincangan kalangan warga net. Keduanya dianggap menggunakan zat berbahaya sebagai bahan pengawet.

"Hal ini sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024 yang menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat di sarana produksi," tulis BPOM, dikutip Rabu 23 Juli 2024.

Baca Juga

Sementara itu, untuk roti Okko, BPOM perintahkan agar roti tersebut ditarik dari peredaran dan dimusnahkan. 

Sebab dari hasil uji laboratorium, roti Okko mengandung natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi. 

"Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk," beber BPOM.

"Dan tidak termasuk BTP yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan," lanjut keterangan tersebut.  

BPOM menegaskan bahwa pihaknya juga telah menghentikan seluruh aktivitas produksi dan peredaran roti Okko. (*) 

Baca Juga

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Afdal Namakule
Penulis
-->