fin.co.id- Jagat media sosial dihebohkan dengan oknum polisi yang digerebek oleh personel Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) disalah satu kos barerng wanit di Kendari.
Oknum polisi yang ketahuan ngamar dengan wanita lain berinisila Briptua MA yang berdinas di Satuan Lalu Lintas Polresta Kendari.
Video oknum polisi ngamar dengan waranita lain diketahui melalui akun media sosial Instagram @kabarnegri pada Selasa 23 Juli 2024.
Dalam video tersebut memperlihatkan personel Propam Polda Sultra mendatangi kamar kosan.
Di dalam kamar, terlihat seorang wanita berdaster yang diduga rekan wanita Briptu MA.
Kemudian tak berselang lama datang Briptu MA yang mengenakan jaket hitam.
Personel Propam Polda Sultra mempertanyakan status wanita tersebut kepada Briptu MA.
Baca Juga
"Sama siapa kamu? Istrimu kah?," tanya salah seorang personel Propam Polda Sultra.
MA menjawab wanita yang bersamanya di kamar tersebut bukan istrinya.
"Bukan pak," kata MA.
Adapun video penggerebekan ini beredar di media sosial.
MA saat ini sudah dilaporkan sang istri di Polda Sultra karena diduga menikah siri dengan selingkuhannya berinisial IA.
Hal ini disampaikan W, istri sah dari Briptu MA.
Ia mengatakan sudah melaporkan kasus tersebut di Propam Polresta Kendari sejak Juni 2023 lalu.
"Iya sudah saya laporkan kasusnya tahun lalu, tapi sekarang masih berjalan proses persidangannya. Sidang kedua tanggal 30 bulan ini," kata W kepada TribunnewsSultra.com saat dikonfirmasi, Minggu (21/7/2024).