fin.co.id - Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, polisi tidak akan panda bulu untuk menindak organisasi masyarakat (ormas) yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) wilayah hukumnya. Sebelumnya, dua ormas terlibar perselisihan di kawasan Haji Gopli, Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
"Pasti (ditindak tegas). Semua kita lakukan secara bertahap, tadi malam sudah saya kunci dengan membuat surat pernyataan damai, bila mengulangi lagi yah pasti akan ada konsekuensi wanprestasi dan segera kami lakukan upaya penindakan," katanya kepada wartawa, Selasa 23 Juli 2024.
Dia menegaskan, polisi hadir sebagai negara yang ingin menciptakan kedamaian. Jangan sampai, kata dia, ada hal yang tak diinginkan terjadi.
"Intinya polisi hadir sbg representasi negara atau sebagai simbol hadirnya negara," ujarnya.
Baca Juga
- Bank DKI Dukung Pariwisata di Jakarta
- Kawasan Pasar Sipon Tangerang Kembali Ditertibkan, Kali Ini Pakai Alat Berat
Dia meminta kepada masyarakat yang mengaku resah dengan aksi pungli silakan melapor ke polisi. Dengan laporan dari korban pungli itu, kata dia, pihaknya akan menindaklanjutinya.
"Kami minta masyarakat berani melaporkan kepada Polri atas giat pungli yang dilakukan oleh oknum Ormas tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, dua organisasi masyarakat (ormas) berselisih di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan terjadi. Perselisihan itu diduga akibat pungli.
"Permasalahan pungli di warkop sama di Warung Sambel Setan daerah Gopli," kata Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq kepada wartawan, Selasa 23 Juli 2024
(Raf)
Baca Juga
- Berhasil Ungkap Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kasatreskrim Polresta Tangerang Diganjar Penghargaan
- DKP Sebut Kasus PMK Mulai Merebak di Tangerang, Para Peternak Diminta Segera Lakukan Ini