Roti Aoka Disebut Mengandung Pengawet Berbahaya, GPMMI Buka Suara

fin.co.id - 23/07/2024, 05:56 WIB

Roti Aoka Disebut Mengandung Pengawet Berbahaya, GPMMI Buka Suara

Roti Aoka (net)

fin.co.id- Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) ikut angkat bicara perihal isu roti Aoka mengandung pengawet berbahaya hingga bisa bertahan berbulan-bulan. 

Roti Aoka disebut-sebut mengandung zat sodium dehydroacetate yang biasanya terdapat di kosmetik. Zat ini dapat menyebabkan kanker

Ketua Umum GAPMMI, Adhi Lukman mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan kebenaran kabar tersebut. 

Dia menyerahkan tanggung jawab itu kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Tetapi kalau benar-benar ditemukan ada kandungan yang tidak boleh, tentu BPOM akan segera melakukan tindak pengamanan supaya tidak membahayakan konsumen. Saya kira itu harus segera ditangani supaya tidak membahayakan konsumen," katanya kepada wartawan, Senin 22 Juli 2024.

Meski demikian, menurut Adhi, zat sodium dehydroacetate tidak termasuk dalam daftar bahan pengawet yang diizinkan BPOM untuk digunakan dalam makanan dan minuman.

Menurut dia, propionat merupakan pengawet yang umumnya digunakan dalam roti, tetapi penggunaannya pun harus mengikuti batasan yang telah ditetapkan.

Lebih lanjut, Adhi mengungkapkan bahwa produsen roti Aoka, PT Indonesia Bakery Family (PT IBF), merupakan perusahaan baru dan belum bergabung dengan GAPMMI.

"Kami akan mencoba menghubungi supaya bergabung karena pada prinsipnya asosiasi ingin mendorong semua anggota patuh terhadap ketentuan-ketentuan," tuturnya.

Indonesia Bakery Family (PT IBF) telah memberikan klarifikasi terkait isu viral yang menuding produk mereka mengandung bahan berbahaya. 

Legal Head PT IBF Kemas Ahmad Yani menyebutkan informasi itu sebagai hoaks atau berita bohong. 

Kemas mengatakan, pihaknya memproduksi roti Aoka yang telah diuji oleh Badan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI). 

Roti Aoka juga telah mendapatkan izin edar untuk seluruh variannya sebagaimana tercantum dalam kemasan produk Roti Aoka.

“Seluruh produk roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate dan masa kedaluwarsa Roti Aoka bukan enam bulan sebagaimana dikutip beberapa media,” jelas Kemas, dalam keterangan tertulisnya, dikutip pada Minggu 21 Juli 2024.

Kemas berujar, Roti Aoka diterpa pemberitaan tidak benar di sejumlah media masa bahwa berdasarkan hasil ujil lab PT SGS INDONESIA roti Aoka mengandung pengawet berbahaya. 

Afdal Namakule
Penulis