News . 23/07/2024, 07:33 WIB

LBH PP Muhammadiyah Surati Kapolri Minta Ekshumasi dan Autopsi Jenazah Afif Maulana

Penulis : Sigit Nugroho
Editor : Sigit Nugroho

fin.co.id - Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik Pimpinan Pusat (LBH AP PP) Muhammadiyah menyurati Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk meminta ekshumasi dan autopsi jenazah Afif Maulana.

Ketua Riset dan Advokasi publik LBH AP PP Muhammadiyah, Gufroni mengatakan, ekshumasi dan autopsi itu merupakan permintaan keluarga Afif Maulana.

"Kami dari Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah Jakarta telah mendapatkan kuasa dari orang tua Afif Maulana," kata Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH AP PP Muhammadiyah, Gufroni, di Mabes Polri, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin, 22 Juli 2024.

Menurut Gufroni, penyampaian permohonan kepada Listyo dikarenakan hal itu sempat disampaikan olehnya pada 3 Juli 2024.

"Pada Pak Kapolri tentu kami menyampaikan apresiasi atas langkah-langkah pengusutan yang dilakukan oleh Mabes Polri dan niatan untuk melakukan ekshumasi dan otopsi ulang terhadap Afif Maulana," ucapnya.

Gufroni mengatakan nantinya bila permohonan ekshumasi diterima, pelaksanaannya bisa dilakukan oleh dokter forensik dari Muhammadiyah.

Hal itu untuk menghindari adanya asumsi ketidaktransparan dari hasil ekshumasi dan otopsi ulang nantinya.

"Agar tidak terjadi dugaan, bahwa prosesnya tertutup atau hasilnya dibuat-buat," ujar dia. (DSW/ANI)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com