Sepekan Ops Patuh Maung Polisi Catat 164 Pelanggaran, dari Knalpot Brong Hingga Pengendara di Bawah Umur!

fin.co.id - 22/07/2024, 18:36 WIB

Sepekan Ops Patuh Maung Polisi Catat 164 Pelanggaran, dari Knalpot Brong Hingga Pengendara di Bawah Umur!

Kasatlantas Polresta Tangerang AKP Riska Tri Arditia Saat Diwawancarai Awak Media - Rikhi Ferdian

fin.co.id -  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang mencatat 164 pelanggaran pada Operasi Patuh Maung 2024 yang telah dilaksanakan selama sepekan terakhir.

Dari ratusan pelanggaran tersebut diantaranya sebanyak 23 pengendara roda dua terciduk petugas menggunakan knalpot brong.

"Dari H1 sampai dengan H8 Ops Patuh Maung 2024 total Jumlah Pelanggaran 164 baik dari 8 pelanggaran prioritas dan pelanggaran kasat mata Satlantas Polresta Tangerang," terang Kasatlantas Polresta Tangerang AKP Riska Tri Arditia, Senin petang, 22 Juli 2024.

Riska merinci, 164 pelanggaran tersebut terdiri dari penggunaan handphone saat berkendara 3 pelanggaran, pengendara di bawah umur 15 pelanggaran, knalpot brong 23 pelanggaran, tidak mengunakan safety belt atau sabuk pengaman 65.

"Sementara yang tidak menggunakan helm 38, melawan arus 13, serta over dimensi atau over load (odol) 7 pelanggaran," ucapnya.

Wakasatlantas Polresta Tangerang Iptu Kusmanto menambahkan, terhadap para pengendara yang melanggar pihaknya memberikan tindakan mulai dari teguran hingga sanksi tilang.

Ia pun berharap, melalui Operasi Patuh Maung 2024, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

"Operasi Patuh Maung 2024 tidak hanya bertujuan untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat Kabupaten Tangerang dan sekitarnya," tandasnya.

Rikhi Ferdian
Penulis