News . 22/07/2024, 13:40 WIB
fin.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti tahap dua soal kasus korupsi tata niaga komoditas timah ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar lewat keterangan resminya menjelaskan, dua tersangka yang diserahkan ke Kejari Jaksel adalah Harvey Moeis dan Helena Lim.
Selain menyerahkan tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim, Kejagung juga menyerahkan sejumlah barang bukti.
Harli melanjutkan, setelah dilakukannya penyerahan tanggung jawab terhadap kedua tersangka dan barang bukti hari ini, maka total sebanyak 18 berkas perkara telah diselesaikan oleh Tim Penyidik.
"Selanjutnya, Tim Penyidik akan segera menyelesaikan proses penyidikan terhadap empat tersangka lainnya," ujarnya, Senin 22 Juli 2024.
Di samping itu, Tim Penyidik juga tetap melakukan penelusuran dan pelacakan aset milik para tersangka untuk mengoptimalkan pemulihan kerugian negara yang ditimbulkan.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com