fin.co.id - Sebanyak 5 orang pencuri tiang kabel fiber optik di Jalan Rata Setu, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, ditangkap oleh warga.
Warga setempat, Suki mengungkapkan, salah satu pelaku pencurian tiang kabel fiber optik merupakan anggota kepolisian yang masih aktif bertugas.
"Siap betul, ternyata (pelaku) salah satunya oknum anggota Polri dari Polres Bekasi Kota," ungkap Suki kepada wartawan saat dikutip, Minggu 21 Juli 2024.
Dirinya bersama warga berhasil mengamankan puluhan tiang fiber optik, lengkap dengan truk bak terbuka yang digunakan untuk angkut barang curian.
Kami mengamankan 18 batang tiang fiber optik yang sudah di atas kendaraan, satu batang masih ada di pekarangan," jelasnya.
Indormasi yang fin.co.id dapat, pencurian tiang fiber optik tersebut terjadi pada hari Kamis 18 Juni 2024 dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.
Peristiwa bermula warga yang melakukan pengamanan lingkungan, mendapat informasi terdapat truk bak terbuka mencurigakan membawa tiang fiber optik.
Baca Juga
"Kami merapat ke lokasi, ternyata ada sekelompok orang mencabut tiang-tiang fiber optik," ucapnya.
Rotal terdapat 9 orang pelaku pencurian tiang Fiber optik saat beraksi, namun 5 diantaranya berhasil ditangkap dan sisanya berhasil melarikan diri.
Kini para pelaku lengkap dengan barang bukti yang di amankan, telah diserahkan ke Polsek Cikarang Barat untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.