Imbas Dicap Kampung Narkoba, Warga Kampung Bahari Sampai Sulit Dapat Kerja

fin.co.id - 21/07/2024, 16:42 WIB

Imbas Dicap Kampung Narkoba, Warga Kampung Bahari Sampai Sulit Dapat Kerja

Polisi tangkap 31 orang saat menggerebek sarang narkoba Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. (DSW/Cahyono)

fin.co.id - Warga Kampung Bahari, Kelurahan Tanjung Priok, Jakarta Utara mengaku sulit mendapatkan pekerjaaan imbas dicap sebagai kampung narkoba.

Ketua RT08 Kelurahan Tanjung Priok, Haris mengatakan, padahal selama ini yang digerebek terkait kasus narkoba masuk di wilayah Kampung Muara Bahari.

Meski sama-sama di Kelurahan Tanjung Priok, namun Kampung Bahari dan Kampung Muara Bahari berbeda wilayah.

Untuk diketahui, Kampung Muara Bahari berlokasi tepat di samping rel kereta api yakni di RW11, RW12, RW13, RW14, dan RW15 Kelurahan Tanjung Priok.

"Kita namanya imbasnya terkena Kampung Bahari, padahal Muara Bahari. Apalagi anak-anak kita kalau mau melamar (kerja) kalau dibilang Kampung Bahari sangkainnya itu aja (narkoba), dia kan (Kampung Muara Bahari) samping rel," ucap Haris pada Minggu, 21 Juli 2024.

Bahkan kata Haris, warga Kampung Bahari sudah dibalcklist dari perusahaan-perusahaan, imbas dari banyaknya pemberitaan terkait narkoba.

"Jadi kita udah di blacklist sama dia. Bukan Kampung Bahari tapi di Kampung Muara Bahari. Itu diberitainnya kan Kampung Bahari," tegasnya.

Kata Haris selama ini warga memang sudah mengetahui terkait maraknya peredaran narkoba di Kampung Muara Bahari.

Saking maraknya, warga acap kali menaruh curiga jika bertemu dengan orang yang tak dikenal.

"Kalau untuk warga kita udah tahu semua, kita aja kalau ada orang nggak dikenal minta anterin, mau ngapain lu? Kita kan sama-sama wilayah. (Udah curiga aja kalau ada orang gak dikenal tanya alamat?) Iya, apalagi kalau nanyanya Samudera sekian di mana, ngapain dia kalau nggak begitu kan (transaksi narkoba)" ujarnya.

Haris pun mengaku sudah bosan dengan penggerebekan kasus narkoba di Kampung Muara Bahari.

Dari itu dia meminta polisi menindak tegas para pengedar atau pemakai narkoba yang ditangkap agar wilayahnya bebas dari peredaran barang haram tersebut.

"Kalau untuk kepolisian ya ditindak tegas aja kalau ketangkap, sesuai prosedur, seberat-beratnya lah," pungkasnya.

Sekedar informasi, Polres Metro Jakarta Utara telah melakukan penggerebekan ke Kampung Muara Bahari terkait peredaran narkoba pada Sabtu, 13 Juli 2024.

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan 26 paket sabu seberat 103 gram siap edar dan mengamankan 31 orang.

Sigit Nugroho
Penulis