fin.co.id- Viral di media sosial diduga seorang karyawan PT Antam melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT dengan memukul anak istrinya hingga babak belur.
Seperti video beredar di X, wanita yang diduga Istri dari pria tersebut, mengaku bahwa suaminya itu memukul dirinya dan anaknya yang masih bayi.
"Ini kasihan anak ku, dianiaya sama bapaknya" kata wanita dalam videonya yang beredar.
Nampak terlihat bayi tersebut alami luka memar. Juga istrinya yang mengalami luka-luka hingga berdarah di bagian kepala dan telinga.
Akum X @heraloebss mengungkapkan bahwa pria tersebut adalah karyawan PT Antam yang merupakan warga Kecamata Pomala, kolaka Sulawesi Tenggara.
Dia mengatakan, bahwa kasus KDRT itu telah dilaporkan dua kali namun tak kunjung direspon kepolisian.
"Karyawan BUMN (ANTAM) Lakukan KDRT terhadap istri & Anaknya yg masih Balita. Sudah 2 kali lapor Polisi tapi sampai saat ini ( sudah 1 bulan) Pelaku Belum jg Diproses .Akhirnya Korban meminta Tolong Kpd Netizen +62" tulis akun @heraloebss.
Baca Juga
Sementara itu, akun @dhemit_is_back mengungkapkan bahwa pria yang lakukan KDRT itu bernama Syahrul, umarnya 43 tahun yang merupaka karyawan PT Antam di Pomala, Kolaka.
"Aniaya istinya vira Utami Safitri dan anaknya balita. Kejadian sudah di laporkan ke @humas_reskolaka tapi belum di poses sampai saat ini. at Warrior RT dan Like keras agar segera dapat keadilan " tulisnya.
Merespon itu, Polda Sultra berjanji akan mengusut kasus tersebut. "Terima Kasih @dhemit_is_back
Kami Mhn Maaf karna Belum Maksimalnya Pelayanan yg Kami berikan Kpd Masyarakat.Terkait kejadian ini Polda Sultra Merespon dan akan ditindaklanjuti.Selain itu bisa juga menghubungi Nomor Telf & Whatsapp Pelayanan Pengaduan kami Di Nmr 0812 4491 6998." tulis @hms_poldasulta.(*)