fin.co.id - 3 Orang remaja ditangkap anggota Presisi Polres Metro Bekasi Kota, usai terbukti membawa 34 bungkus klip berisikan ganja sintetis.
Keterangan yang fin.co.id dapat, para remaja tersebut ditangkap di wilayah Jalan Raya Kampung Sawah, Pondok Melati, Kota Bekasi, pada hari Jumat 19 Juli 2024 malam.
Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Imam Syafii mengungkapkan, para remaja ditangkap pada saat anggota sedang melakukan patroli.
"Tim Paroli perintis kami sedang keliling, lalu melihat 3 remaja naik sepeda motor," ungkap Imam Syafii dalam keterangan resminya saat dikutip, Sabtu 20 Juli 2024.
Karena terlihat gelagat yang mencurigakan, anggota Presisi Polres Metro Bekasi Kota langsung menghentikan motor dan melakukan pemeriksaan.
"Mencurigakan dan kami interogasi, ternyata bawa narkoba jenis sinte," jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kepada seluruh remaja yang berboncengan 3 itu, ganja sintetetis yang dibawa merupakan barang siap jual.
Baca Juga
"Hasil pemeriksaan dan interogasi di TKP didapati 34 klip tembakau sintetis siap edar," ucapnya.
Kelompok remaja itu menyembunyikan 34 klip bungkus ganja, yang diletakan di dalam jok sepeda motor, guna menghindari temuan petugas
"Ditemukan di dalam jok sepeda motor," terangnya.
Kini 3 remaja lengkap dengan barang bukti ganja sintetis, telah dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.