Polisi Periksa Admin Sosmed Awkarin Atas Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rp400 juta

fin.co.id - 20/07/2024, 10:46 WIB

Polisi Periksa Admin Sosmed Awkarin Atas Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rp400 juta

Polisi Periksa Admin Sosial Media Awkarin Atas Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rp400 juta

fin.co.id- Admin sosial media selebgram Karin Novilda alias Awkarin telah diperiksa polisi usai dilaporkan.

Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key mengatakan adminnya Awkarin dipolisikan karena diduga menggelapkan dana Rp400 juta sang selebgram.

"Sudah kita ambil keterangan juga (terlapor)," katanya kepada awak media, Sabtu 20 Juli 2024.

Diungkapkannya, Awkarin juga sebagai pelapor telah diperiksa pihaknya.

"Sudah dimintai keterangan. Nanti kalau mungkin ada keterangan yang masih kita perlukan akan kami panggil lagi," ungkapnya.

"Pokoknya penanganan betul lagi penanganan dari, betul laporannya ada di Polsek Cilandak," lanjutnya.

Sebelumnya, Awkarin mempolisikan admin media sosialnya sendiri terkait dugaan penggelapan dana.

"Iya betul ada buat laporan. Pelapor Karin Novilda, terlapor nya kalau nggak salah adminnya," ucapnya.

Sebelumnya, Awkarin membuat laporan dugaan penggelapan ke polisi atas kasus dugaan penggelapan dana oleh admin media sosialnya.

"Iya betul ada buat laporan. Pelapor Karin Novilda, terlapornya kalau nggak salah adminnya," kata Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key.

Wahid mengatakan Awkarin melaporkan adminnya terkait dugaan penggelapan dana Rp 400 juta.

"Dugaan penggelapannya, jadi kita lagi dalami jumlahnya tapi dia melaporkan sekitar kalau dari pelapor itu sekitar Rp 300-400 juta," ujarnya. (rafi)

Afdal Namakule
Penulis