fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini terus berusaha mencari keberadaan mantan Caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku yang masih misterius. Bahkan, KPK mulai bergerak mengusut dan mengumpulkan bukti soal adanya perintangan penyidikan atau obstruction of justice terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan buronan Harun Masiku sebagai tersangka.
“Namun, detailnya seperti apa, upayanya seperti apa, siapa yang diduga mungkin ada keterlibatan di situ. Masih sementara dikumpulkan alat buktinya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jumat 19 Juli 2024.
Meski belum ada yang ditarget, kata dia, KPK terus mendalami bukti adanya dugaan tersebut. “Tidak ada penyebutan ke subjek tertentu, namun peluang itu tetap ada dan sedang didalami oleh penyidik,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Tessa mengatakan, dugaan perintangan penyidikan ini muncul setelah tim penyidik memeriksa saksi terakhir dalam kasus tersebut, yaitu istri mantan kader PDIP Saeful Bahri, Dona Berisa.
Berdasarkan informasi, Saeful merupakan terpidana dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiadi. “Ada dugaan ke sana (perintangan penyidikan). Sampai di mananya itu saya sendiri belum tahu karena yang memahaminya adalah penyidiknya,” ujar Tessa.
“Ya baru ada penyampaian ada dugaan ke sana,” ujarnya.
(Ayu)