Buntut Laporan Kubu Hasto, Penyidik KPK Rossa Purbo Diperiksa Dewas dan Komnas HAM

fin.co.id - 20/07/2024, 16:37 WIB

Buntut Laporan Kubu Hasto, Penyidik KPK Rossa Purbo Diperiksa Dewas dan Komnas HAM

Jubir KPK Tessa Mahardhika berharap Harun Masiku segera ditemukan lewat alat bukti yang ada pada penyidik saat ini. Foto: Ayu Novita/Disway Group

fin.co.id - Penyidik Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti telah dipanggil oleh Dewan Pengawas (Dewas) buntut adanya laporan dari staf Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnasdi. Salah satu laporan yang diadukan kudu PDIP yakni terkait pelanggaran etik yang diduga dilakukan Rossa kepada Dewas KPK.

"Update terkahir dari Dewas baru memanggil Kasatgas penyidik yang dilaporkan (AKBP Rossa). Untuk perdatanya dari biro hukum sudah ada panggilan tapi saya tidak tahu apakah terinfo hadir atau tidak," kata Juru Bicara Tesaa Mahardhika, Sabtu 20 Juli 2024.

Lebih lanjut, kata Tessa, ada instansi yang belum memanggil Rossa seperti Propam Polri. Namun, sudah hadir memenuhi panggilan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Updatenya seperti apa belum ada, mungkin rekan-rekan bisa langsung bertanya ke Komnas HAM," kata Tessa.

Sebelumnya, KPK yakin bahwa Dewas KPK akan menindaklanjuti pelaporan yang dilakukan staf Sekjen PDI Perjuangan, Kusnadi secara prosesional. Kemudian, Kusnadi melaporkan penyidik lembaga antirasuah itu ke Komnas HAM, Bareskrim Polri, dan terbaru ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Kusnadi melaporkan penyidik KPK, Rossa Purbo ke beberapa instansi tersebut merupakan buntut dari penyitaan tas dan ponsel milik Kusnadi ketika diperiksa KPK pada Senin 10 Juni 2024.

(Ayu)

Mihardi
Penulis