fin.co.id - Sebanyak 5 orang pencuri tiang kabel fiber optik ditangkap warga, di Jalan Raya Setu, Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Indormasi yang fin.co.id dapat, aksi pencurian tiang fiber optik tersebut terjadi pada hari Kamis 18 Juni 2024 dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.
Peristiwa bermula saat ada warga yang tengah melakukan pengamanan lingkungan, mendapat informasi bahwa ada mobil mencurigakan membawa tiang fiber optik.
Karena curiga, warga langsung mendatangi lokasi mobil bak yang sedang terparkir di pinggir jalan dekat tiang fiber optik yang masih berdiri.
"Kami merapat ke lokasi ternyata ada sekelompok orang mencabut tiang-tiang fiber optik," ungkap warga setempat, Suki kepada wartawan, Sabtu 20 Juli 2024.
Melihat aksi pencurian tiang tersebut, dirinya langsung berusaha menangkap pelaku bersama warga lainnya yang ikut mendatangi lokasi.
Berdasarkan pengakuan, total terdapat 9 orang pelaku pencurian tiang listrik yang 5 diantaranya berhasil ditangkap dan sisanya berhasil kabur.
"Tadi kami tanya di lapangan pelaku ada sembilan, yang berhasil kami tangkap lima, empat melarikan diri," jelasnya.
Tidak hanya menangkap pelaku, ia bersama warga juga berhasil mengamankan puluhan tiang fiber optik dan 1 unit truk bak terbuka yang digunakan mengangkut barang curian.
"Kami mengamankan 18 batang tiang fiber optik yang sudah di atas kendaraan, satu batang masih ada di pekarangan," ucapnya.
Baca Juga
Kini para pelaku dan barang bukti yang di amankan, telah diserahkan ke Polsek Cikarang Barat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.