fin.co.id - Pencekalan terhadap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali diperpanjang. Bahkan, setelah pencekalan diperpanjang paspor Firli Bahuri ditarik pihak Imigrasi Kemenkumham.
"Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus PMJ itu menyampaikan yang pertama surat pencekalan berakhir di juni kemarin kemudian surat kedua perpanjangan pencekalan jadi itu updatenya rekan-rekan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat 19 Juli 2024.
Ade Ary mengatakan, setelah dilakukan perpanjangan pencekalan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencabut sementara paspor Firli Bahuri. Dia juga mengapresiasi sikap Imigrasi tersebut.
"Jadi kemarin Pak Direskrimsus PMJ sudah menyampaikan teman-teman online mungkin bahwa PMJ menyambut positif ya terkait langkah Ditjen Imigrasi Kemenkumham yang menarik paspor saudara FB penarikan paspor ini merupakan tindak lanjut," katanya.
Diketahui, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, tengah menangani kasus lain yang diduga melibatkan Firli Bahuri. Namun, dirinya belum menjelaskan perihal kasus apa yang menyangkut Firli Bahuri tersebut.
"Kita telah sampaikan tadi, bahwa ada perkara lain yang saat ini kita sedang lakukan baik itu penyelidikan maupun penyidikan ya. Itu tadi jawabannya," katanya kepada wartawan, Rabu 3 Juli 2024.
(Raf)