fin.co.id - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi, UU Saeful Mikdar, resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Keterangan pengunduran diri UU Saeful Mikdar sebagai ASN, dibenarkan oleh Penjabat (PJ) Wali Kota Bekasi Gani Muhamad.
"Pak Uu mengundurkan diri terhitung sejak 1 Agustus, berdasarkan surat pengunduran diri yang dia buat, saat ini dia lagi cuti," ungkap Gani Muhamad saat dikutip, Jumat 19 Juli 2024.
Menurutnya, surat pengunduran diri UU Saeful Mikdar ebagai ASN telah di terima, namun masih dalam proses hingga Surat Keterangannya keluar.
"Kan kita harus berproses, pengunduran diri sudah dilakukan. kita akan proses ajukan ke BKN, sampai SK-nya keluar," jelasnya.
Gani Muhamad mengatakan, pengunduran diri UU Saeful Mikdar memang sudah berdekatan dengan masa pensiunnya sebagai Kadisdik.
"Beliau ini sudah masuk masa pensiun, sebenernya kita sudah usulkan untuk pensiun yang bersangkutan secara normal," kata Gani Muhamad.
Baca Juga
Namun, UU Saeful Mikdar terlebih dahulu mengajukan pengunduran diri sebagai ASN, sebelum masa bersangkutan pensiun sesuai jadwal.
"Tapi karena pengunduran diri, maka kita harus cabut pertimbangan teknis (Pertek) pengajuan pensiun dini yg dipercepat itu," ucapnya.
Sejumlah ASN masuk dalam bursa kandidat calon wali kota Bekasi, termasuk Uu Saeful Mikdar, yang paling kuat ikut kontestasi di Pilkada 2024.
Sampai kini Uu Saeful Mikdar belum secara terbuka menyampaikan keseriusan ikut kontestasi, namun telah mengisyaratkan keinginannya maju Pilkada 2024.
Namun Uu telah mendaftar penjaringan bakal calon yang dibuka oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), serta sempat menghadiri agenda beberapa partai politik.