MEGAPOLITAN . 19/07/2024, 21:11 WIB
fin.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang mengingatkan seluruh anggota penyelenggara pemilu di tingkat bawah untuk menjaga etika dan tidak merusak citra pemilu.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Umar, menanggapi viralnya video oknum anggota PPK Rajeg yang diduga pesta miras saat sedang bertugas, beberapa waktu lalu.
"KPU Kabupaten Tangerang pun mengimbau rekan-rekan penyelenggara khususnya di tingkat badan adhoc yakni PPK dan PPS agar lebih hati-hati dalam bertindak, bersikap, dan berucap," ujarnya, dikutip FIN Jumat malam, 19 Juli 2024.
Ia juga berpesan seluruh anggota PPPK dan PPS di Kabupaten Tangerang untuk asas dan prinsip sebagai penyelenggara pemilu yang berintegritas.
"Karena kita sebagai penyelenggara ada asas dan prinsip sebagai penyelenggara bahkan etik-etik tertentu yang diatur dalam peraturan DKPP," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, perbuatan tidak terpuji dengan menggelar pesta minuman keras (miras) pada momentum Pilkada Serentak 2024, dilakukan oleh oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rajeg.
Dugaan pesta miras tersebut terungkap dari video yang beredar di grup WhatsApp yang menayangkan sejumlah oknum PPK Rajeg sedang menenggak alkohol di ruang Sekretariat PPK Rajeg, Jumat 12 Juli 2024.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Umar, saat dikonfirmasi membenarkan beredarnya video dugaan pesta miras oleh oknum anggota PPK Rajeg tersebut.
"Terkait video itu sebagai langkah awal sudah kita lakukan pemanggilan ketua PPK nya sebagai bentuk pembinaan KPU dan meminta klarifikasi," kata dia saat dihubungi, Selasa malam 16 Juli 2024.
Lanjut Umar, dari hasil klarifikasi yang dilakukan KPU terhadap ketua PPK Rajeg, saat itu mereka sedang mengerjakan tugas bersama PPK dan PPS.
Namun, saat itu ada oknum penyelenggara yang membawa minuman keras, alih-alih sebagai penghangat badan.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com