fin.co.id - Jasad pria ditemukan oleh pemancing dalam kondisi terapung di Kali saluran penampungan air, Belakang kantor TPST Bantargebang Bekasi.
Mayat pria tersebut ditemukan pada hari Rabu 17 Juli 2024, saat saksi berinisial T sedang memancing belut pukul 14.00 WIB di aliran kali.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, saksi mulanya melihat seekor biawak yang sedang memakan tumpukan kain di aliran air.
"Saksi T melihat ada tumpukan kaos mengambang diatas air sedang dimakan binatang biawak," kata Muhammad Firdaus kepada wartawan, Kamis 18 Juli 2024.
Curiga dengan biawak memakan kain, saksi langsung coba mendekat dan ditemukan sesosok mayat pria yang dalam posisi mengapung.
"Selanjutnya saksi melihat lebih dekat, yang ternyata yang mengambang di air tersebut adalah mayat manusia," jelasnya.
Muhammad Firdaus mengungkapkan, kondisi kedua kaki dan kedua tangan mayat terikat tali, serta bagian kepala ditutup dengan karung.
Baca Juga
"Dalam keadaan terikat tambang pada kedua tangan dan kakinya, serta kepala terbungkus karung, diduga korban pembunuhan," ungkap Muhammad Firdaus.
Korban diketahui bernama Waryanto (51), berdasarkan alamat KTP berdomisili di wilayah Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah.
Atas penemuan di kali, pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan penemuan mayat pria yang diduga jadi korban pembunuhan.
"Tim gabungan DitresKrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota, sedang melakukan penyelidikan pelakunya," ucapnya.
Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), lalu selanjutnya pemeriksaan terhadap saksi saksi.
"Cek TKP, lalu mencari saksi saksi dan kini jenazah dibawa ke RS Polri Kramatjati," terangnya.
Kini jasad korban sudah di bawa ke RS Polri Kramatjati Jakarta Timur, untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.