fin.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang telah menerima berkas perbaikan data pendukung bakal calon Bupati Tangerang dari jalur independen.
Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Shandi Akbar Kelana mengatakan, dokumen perbaikan kedua tersebut telah diserahkan ke KPU pada Rabu malam, 17 Juli 2024, sekira pukul 18.45 WIB.
Ia menyebut ada 41.697 data yang diserahkan oleh Liaison Officer (LO) ke KPU sebagai syarat dukungan bakal pasangan calon dari jalur perseorangan tersebut.
"Semalam sudah kita terima. Kalo kekurangannya memang sekitar 17 ribuan saja tapi tetap kita sarankan dokumen perbaikan itu jumlahnya 2 kali lipat jadi yang diserahkan tadi malam itu jumlahnya 41.697," terangnya, Kamis 18 Juli 2024.
Lanjut Shandi, tahapan selanjutnya KPU Kabupaten Tangerang akan melaksanakan verifikasi administrasi data perbaikan calon independen yang dimulai hari ini, Kamis 18 Juli 2024 sampai 28 Juli 2024.
Adapun pelasanaan verifikasi administrasi atau vermin tersebut dilakukan KPU melalui badan Adhoc yakni PPK di masing-masing wilayah.
"Tapi kita juga masih menunggu karena silon verminnya belum muncul yah. Tapi memang tahapan untuk calon independen ini masih cukup panjang," tukasnya.
Baca Juga
Diberitakan sebelumnya, secara dukungan pasangan Zulkarnain dan Leru Yustira atau masih kurang sekitar 17.000 data dukungan. Maka berdasarkan PKPU 8 Tahun 2024 Pasal 77 paslon dari jalur independen berhak melakukan perbaikan.
KPU Kabupaten Tangerang pun mempersikahkan pasangan Zulkarnain dan Leru Yustira melakukan perbaikan dokumen syarat dukungan yang dimulai sejak 13 Juli sampai 17 Juli 2024.