News . 18/07/2024, 16:43 WIB
fin.co.id - Direktur Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Lukman menemui para dosen dan tenaga pendidik yang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kemendikbud Ristek, Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024.
Dalam audiensi bersama perwakilan 35 dosen perguruan tinggi negeri baru (PTNB) ia mengatakan bahwa pihaknya tengah mengusahakan agar tuntutan yang dilayangkan dapat terealisasi.
Di mana, dosen dari perguruan tinggi swasta yang diambil alih negara sehingga berstatus negeri tersebut saat ini masih menjadi pegawai pemerintah dalam perjanjian kerja (PPPK).
Padahal pada 2016 lalu, perpres tentang PTNB mengamanatkan agar para dosen diangkat menjadi PNS.
Akibat dari hal ini, dosen PPPK mengalami kendala dalam jenjang karirnya.
"Mereka itu saat ini dengan status PPPK tidak bisa naik jenjang jabatan dan tidak bisa tugas belajar, padahal beban kerja mereka sama dengan dosen PNS lainnya," tutur Lukman ketika ditemui di kantor Kemendikbud Ristek Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024.
Pihaknya menemukan sebanyak 1.145 dosen di PTNB masih berstatus non-ASN, sedangkan dosen PPPK sebanyak 1.709. Adapun dari jumlah PPPK tersebut, 106 di antaranya memenuhi syarat batas usia, sementara 1603 tidak memenuhi batas usia sehingga harus melalui jalur diskresi.
Data tersebut saat ini tengah difinalisasi dengan rektor dari 35 PTNB untuk selanjutnya diperjuangkan agar bisa dinaikkan statusnya sebagai PNS.
"Sedang kami perjuangkan nasib para dosen yang saat ini PPPK supaya mereka sama hak-haknya sebagai PNS," ujarnya.
Dalam hal ini, ia menyebut bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Kemenpan RB dan BKN.
"Kami sudah menghadap dan berkirim surat ke KemenpanRB dan saat ini masih belum mendapat jawaban," ungkapnya.
"Pak Mendikbud dan Menpan sudah bertemu Senin kemarin, salah satu isunya adalah perjuangan supaya (tuntutan para dosen) bisa betul-betul terealisasi. Saat ini masih berproses," tandasnya.
Selain itu, pihaknya juga tengah menggodok aturan-aturan turunan agar didapatkan diskresi khusus, termasuk membuka formasi CPNS untuk dosen.
"Supaya ada diskresi khusus, termasuk formasi yang memang non-ASN supaya jadi PPPK. Syukur-syukur kalau ada PNS khusus. Tapi ini harus ada pembicaraan khusus di tingkat atas.
" Formasi khusus ini nantinya diselenggarakan tertutup, hanya untuk dosen 35 PTNB tersebut.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com