fin.co.id- Ali Arwin (50) warga Padang Pariaman ditangkap oleh pihak Polres Padang Pariaman karena diduga memerkosa anak kandungnya yang masih di bawah umur hingga hamil dan melahirkan.
Berdasarkan informasi yang beredar, Ali Arwin adalah mantan Calon Legislatif (Caleg) untuk DPRD Kabupaten Padang Pariaman.
Dia mencalonkan diri di Dapil II dari Partai Bulan Bintang (PBB) yang meliputi Kecamatan Lubuk Alung, Batang Anai, dan Sintuak Toboh Gadang (Sintoga).
Ali Arwin ditangkap di sebuah gubuk perbukitan ladang karet di Nagari Kapalo Hilalang, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam, Sumatera Barat. Dia bersembunyi di gubuk tersebut setelah kasus pemerkosaan ke anak kandungnya terhendus polisi.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, pelaku sempat hendak kabur saat ditangkap.
“Anggota sigap langsung mengamankan tersangka,” kata Ahmad, Selasa 16 Juli 2024.
Aksi bejat Ali Arwin ini disebut-sebut dilakukan sejak anaknya masih di bangku sekolah dasar (SD). Bahkan anaknya itu kini telah melahirkan.
Baca Juga
“Korban ini masih di bawah umur dan anak tersebut merupakan anak kandung pelaku. Korban dihamili hingga melahirkan di sebuah di sebuah Gubuk di bukit ladang Karet,” ungkap Kapolres.
Korban sempat viral di media social yang mengaku diperkosa oleh ayah kandungnya saat sedang tidur.
“Kemudian Tim Opsnal Gagak Hitam melakukan serangkaian penyelidikan terhadap keberadaan pelaku ayah kandung tersebut,” ujarnya.
AKBP Ahmad Faisol mengatakan, kepolisian melakukan pengintaian dan mengepung gubuknya.
“Sekira pukul 16.30 WIB tim berhasil menemukan dan mengamankan pelaku yang bersembunyi di sebuah Gubuk di ladang karet di atas bukit, Kecamatan 2x11 Kayutanam, Kabupaten Padang Pariaman,” ujarnya.
AKBP Ahmad mengatakan, pelaku memerkosa anakanya sejak tahun 2020 hingga tahun 2023. Kini korban telah melahirkan anak dari bapak kandungnya sendiri.
“Korban saat ini memang telah melahirkan anak pelaku. Sementara perbuatan bejat AA dilakukan sejak tahun 2020 sampai 2023,” paparnya.