fin.co.id - Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota, telah merilis data tawuran dan kepemilikan senjata tajam dalam kurun waktu 6 bulan pertama di tahun 2024.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengungkapkan, tercatat 30 orang ditangkap dan 15 diantaranya merupakan anak anak.
"Jumlah pelaku antara lain anak sebagai pelaku sebanyak 15 orang dan dewasa sebanyak 15 orang," ungkap Muhammad Firdaus dalam keterangan resminya yang dikutip, Rabu 17 Juli 2024.
Menurutnya, terdapat 11 orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan hingga kini masih terus dilakukan pengejaran oleh anggota di lapangan.
Dalam data tawuran awal tahun 2024 tersebut, Polres Metro Bekasi Kota menyita sebanyak 15 senjata tajam dan beberapa barang bukti lainnya.
Tercatat 8 bilah celurit, 3 bilah corbek, 1 bilah parang, 2 bilah golok dan 1 bilah mandau yang kini seluruhnya telah diamankan di Polres Metro Bekasi Kota.
"Kemudian ada dua unit sepeda motor, dua ponsel, dan sehelai pakaian yang masing-masing celana panjang dan kaos belang putih," jelasnya.
Baca Juga
Penangkapan puluhan tersangka tawuran dan kepemilikan senjata tajam, didasari dari total 9 laporan yang masuk ke Polres Metro Bekasi Kota.
"Aksi tawuran itu juga menyebabkan satu korban orang meninggal dunia dan tiga luka berat," kata Muhammad Firdaus.
Masing-masing laporan ke Polres Metro Bekasi Kota dibuat di waktu yang terpisah, dengan total sebanyak 9 tempat kejadian perkara (TKP).
"Terjadinya tawuran dalam rentang waktu pukul 17.00-05.00 WIB. Masing-masing terjadi di Kecamatan Bekasi Timur yakni 3 tkp, Kecamatan Rawalumbu Jatiasih 3 tkp, Kecamatan Medan Satria 2 TKP, dan Kecamatan Bekasi Selatan 1 tkp," ucapnya.
Akibat perbuatannya, puluhan tersangka termasuk anak-anak yang berhadapan dengan hukum, kini menjalani proses sesuai dengan pelanggaran pidana.