Polres Jaksel Dalami Bukti-Bukti Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 Miliar oleh Tiko Aryawardhana Suami BCL

fin.co.id - 17/07/2024, 10:31 WIB

Polres Jaksel Dalami Bukti-Bukti Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 Miliar oleh Tiko Aryawardhana Suami BCL

BCL dan Tiko Aryawardhana

fin.co.id - Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mendalami rincian dugaan penggunaan dana sebesar Rp6,9 miliar yang diduga digelapkan oleh Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari (BCL).

Yossi menjelaskan bahwa selama pemeriksaan, pihak Tiko telah memberikan rincian tentang transaksi keuangan yang tercatat di rekening perusahaan dan pribadinya.

"Kami telah mendapatkan rincian dari daftar atau rincian uangnya. Dari daftar atau rincian penggunaan uang tersebut kami tanyakan satu persatu kepada saudara TA dan kami juga menanyakan bukti-bukti yang mendukung terkait dengan penggunaan uang tersebut," ujarnya kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa 17 Juli 2024.

Fokus pemeriksaan saat ini masih terpusat pada penggunaan dana perusahaan yang digunakan dalam operasional bisnis makanan dan minuman.

"Kami masih terus mendalami jenis-jenis penggunaan uang modal tersebut dan apakah saudara TA dapat menunjukkan bukti-bukti penggunaannya," tambah Yossi.

Yossi menambahkan, proses pemeriksaan yang telah berlangsung selama enam jam ini menyoroti transaksi-transaksi yang menjadi fokus penyelidikan berikutnya.

"Kami masih menunggu bukti pendukung dari saudara TA untuk bisa menjelaskan kepada penyidik," jelasnya. (DSW/FAJ)

Sigit Nugroho
Penulis