MEGAPOLITAN . 17/07/2024, 13:19 WIB
fin.co.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang mencatat sampai dengan hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2024 sudah ada 65 orang pengendara yang melanggar lalu lintas.
Kasatlantas Polresta Tangerang AKP Riska Tri Arditia merinci, jenis pelanggaran terdiri dari 34 pelanggaran tidak menggunakan Helm SNI, 3 pelanggaran melawan arus lalin, 5 pelanggaran pengendara di bawah umur.
"Serta 23 pelanggaran tidak menggunakan safety belt," ulasnya, Rabu 17 Juli 2024.
Sementara, untuk jumlah kendaraan bermotor yang terjaring Ops Patuh Maung 2024 pada hari Kedua yakni 37 kendaraan roda dua dan 23 kendaraan roda empat berpenumpang.
Riska menyebut, para pengendara yang melanggar lalu lintas tersebut didominasi oleh profesi yakni karyawan swasta 43 orang, pengemudi 20 orang, dan pelaja atau mahasiswa sebanyak 7 orang.
"Dengan rentang usia pelanggar 16-20 tahun, 32 orang, 21-25 tahum 9 orang, dan usia 31-35 tahun 29 orang," paparnya.
Sementara, Riska menyebutkan, terhadap para pengendara yang melanggar lalu lintas pihaknya memberikan tindakan berupa teguran hingga sanksi tilang baik secara elektronik maupun tilang manual.
"Dengan rincian sanksi tilang elektronik atau ETLE terkonfirmasi 42 orang, tilang manual 38 orang, dan sanksi teguran 20 orang," ulasnya.
Riska pun berharap, melalui Operasi Patuh Maung 2024, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
"Operasi Patuh Maung 2024 tidak hanya bertujuan untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat Kabupaten Tangerang dan sekitarnya," tandasnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com