Kejagung Periksa 4 Marketing Soal Korupsi Pengelolaan Usaha Komoditi Emas

fin.co.id - 17/07/2024, 19:44 WIB

Kejagung Periksa 4 Marketing Soal Korupsi Pengelolaan Usaha Komoditi Emas

Ilustrasi Emas batangan 24 karat cetakan Antam yang dijual di Pegadaian

fin.co.id - Kejaksaan Agung terus melakukan penyidikan kasus korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas

Kali ini, tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa  empat orang saksi. 

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjelaskan, pemeriksaan tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Harli melanjutkan, saksi pertama yang diperiksa adalah inisl AK dan YH selaku marketing pada masa tersangka DM. 

"Kemudian inisial BW dan MTN pada masa tersangka TK," bebernya, Rabu 17 Juli 2024. 

Harli menegaskan, pemeriksaan keempat orang saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022. 

"Atas nama Tersangka TK, Tersangka HN, Tersangka DM, Tersangka AHA, Tersangka MA, dan Tersangka ID," pungkasnya.

Khanif Lutfi
Penulis