Entertainment . 17/07/2024, 10:35 WIB
fin.co.id - Polisi tengah mendalami kasus dugaan penggelapan dana yang melibatkan Tiko Aryawardhana senilai Rp6,9 miliar. Tidak menutup kemungkinan, Polisi akan melakukan konfrontasi antara Suami BCL itu dengan mantan istrinya, AW, guna mendapatkan klarifikasi lebih lanjut terkait perbedaan keterangan dari berbagai saksi.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, mengungkapkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini.
"Sampai saat ini kami masih terus mempelajari jika memang nanti ditemukan ketidaksesuaian keterangan diantara para saksi, bukan saja antara pelapor dengan terlapor, tetapi diantara para saksi terdapat perbedaan keterangan terhadap suatu hal," katanya kepada wartawan, Rabu 17 Juli 2024.
Proses pemeriksaan terhadap Tiko sendiri masih berlanjut sebagai bagian dari proses penyelidikan.
"Sampai saat ini status yang bersangkutan masih sebagai terlapor, kami masih mengumpulkan alat bukti terkait dengan persitiwa yang dilaporkan oleh saudari A (mantan istri Tiko)," ungkapnya.
Pemeriksaan terbaru terhadap Tiko dilakukan pada Selasa, 16 Juli 2024, setelah sebelumnya dia telah menjalani pemeriksaan intensif selama lebih dari 10 jam pada Kamis, 11 Juli 2024.
Pemeriksaan tersebut fokus pada penggunaan dana perusahaan PT AAS yang memiliki modal sebesar 2 miliar rupiah.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, Tiko yang merupakan direktur di perusahaan makanan tersebut merupakan sosok sentral dalam kasus ini.
"Kami memahami bahwa Tiko merupakan direktur PT AAS yang bergerak di bidang makanan dan minuman," kata Bintoro.
Di sisi lain, Tiko juga menegaskan bahwa masalah ini tidak berkaitan dengan mantan istrinya yang terkenal, Bunga Citra Lestari alias BCL.
"Saya ingin mengingatkan bahwa ini bukan masalah dengan BCL. Tolong jangan disangkutpautkan dengan BCL dalam pemberitaan ini," ujar Tiko.
Sebagai tambahan, polisi mencatat bahwa laporan terhadap Tiko dilakukan oleh AW, mantan istrinya sendiri. Kasus ini masih terus berkembang seiring dengan pendalaman bukti-bukti yang terus dilakukan oleh pihak kepolisian. (DSW/FAJ)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com