fin.co.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah memeriksa 22 artis dan influencer terkait kasus promosi judi online. Di antaranya adalah Wulan Guritno, Amanda Manopo, Yuki Kato, Nikita Mirzani hingga Cupi Cupita.
"Sudah, sudah (artis diperiksa judi online)," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji saat dikonfirmasi, Rabu 17 Juli 2024.
Himawan mengatakan, terus melakukan pendalaman terkait kasus ini. Bahkan, kata dia, puluhan orang itu sudah diperiksa.
"Beberapa influencer sudah dilakukan pemeriksaan. Ini sedang didalami. Seperti apa nanti," katanya.
Dia mengatakan, kejadian ini sudah berjalan sekitar dua tahunan. Meski demikian, kata dia, pihaknya terus melakukan pendalaman.
"Karena itu kejadian sudah dari 2017-2019. Itu yang kami dalami seperti apa dan kami koordinasi dengan ahli, kemungkinannya seperti apa," tuturnya.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, pihaknya akan mengusut semua pihak yang terkait dengan situs judi online. Tak terkecuali artis atau selebgram.
Baca Juga
“Terkait dengan selebgram tadi, ya prinsipnya kita tangani, kita melakukan penanganan, siapa pun yang mempromosikan,” katanya, Jumat 21 Juni 2024.