MEGAPOLITAN . 16/07/2024, 19:51 WIB
fin.co.id - Perbuatan tidak terpuji dengan menggelar pesta minuman keras (miras) pada momentum Pilkada Serentak 2024, dilakukan oleh oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten.
Dugaan pesta miras tersebut terungkap dari video yang beredar di grup WhatsApp yang menayangkan sejumlah oknum PPK Rajeg sedang menenggak alkohol saat sedang melakukan verifikasi vaktual (verfak) calon Bupati jalur perseorangan.
Dari informasi, perbuataan tak patut ditiru tersebut dilakukan di ruang Sekretariat PPK Rajeg, pada Jumat 12 Juli 2024 lalu.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Umar, saat dikonfirmasi membenarkan beredarnya video dugaan pesta miras oleh oknum anggota PPK Rajeg tersebut.
"Terkait video itu sebagai langkah awal sudah kita lakukan pemanggilan ketua PPK nya sebagai bentuk pembinaan KPU dan meminta klarifikasi," kata dia saat dihubungi, Selasa malam 16 Juli 2024.
Lanjut Umar, dari hasil klarifikasi yang dilakukan KPU terhadap ketua PPK Rajeg, saat itu mereka sedang mengerjakan tugas bersama PPK dan PPS.
Namun, saat itu ada oknum penyelenggara yang membawa minuman keras, alih-alih sebagai penghangat badan.
"Padahal sudah diingatkan juga oleh ketua PPK nya. Kita (KPU) sudah tegur agar tidak mengulangi terkait hal tersebut," kata Umar menambahkan.
Umar mengungkapkan, atas kejadian tersebut KPU Kabupaten Tangerang pun mengimbau rekan-rekan penyelenggara khususnya di tingkat badan adhoc yakni PPK dan PPS agar lebih hati-hati dalam bertindak, bersikap, dan berucap.
"Karena kita sebagai penyelenggara ada asas dan prinsip sebagai penyelenggara bahkan etik-etik tertentu yang diatur dalam peraturan DKPP," tandasnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com