News . 16/07/2024, 20:36 WIB

Kejagung Garap 4 Saksi dari PT Antam dan ICT Soal Dugaan Korupsi Komoditi Emas

Penulis : Khanif Lutfi
Editor : Khanif Lutfi

fin.co.id - Penyidikan kasus korupsi komoditi emas terus digarap Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Kali ini, tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampdisus) memeriksa empat orang saksi. 

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar lewat keterangan resminya menjelaskan, pemeriksaan saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022. 

"Pertama YR selaku Manager Operation Services ICT. Kemudian SEP selaku Manager Refinery Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk," ujarnya, Selasa 16 Juli 2024.

Selanjutnya adalah saksi NM selaku Manager Bisnis Solution ICT dan HDR selaku Kepala Divisi Treasury PT Antam Tbk.

Pemeriksaan keempat saksi tersebut terkait penyidikan perkara atas nama Tersangka TK, Tersangka HN, Tersangka DM, Tersangka AHA, Tersangka MA, dan Tersangka ID.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com