fin.co.id - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang menyatakan bahwa pengunduran diri Maesyal Rasyid sebagai ASN masih menunggu persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan menjelaskan, bahwa Sekda sebelumnya yakni Maesyal Rasyid, saat ini masih berstatus cuti.
Namun, dalam proses pengajuan pensiun dini oleh Maesyal Rasyid tersebut perlu pengisian kekosongan jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang.
"Untuk sementara waktu, jabatan sekda diisi oleh Plh yakni Soma Atmaja. Plh tersebut berlaku sementara atau 15 hari ke depan dan dapat diperpanjang," jelasnya, Senin 15 Juli 2024.
Lanjut Hendar, saat ini Maesyal Rasyid masih berstatus ASN dan Sekda. Hanya saja posisinya sedang cuti. Karena menurutnya, pengajuan pensiun dini tidak otomatis yang bersangkutan bisa langsung mengundurkan diri.
Dia mengatakan, ada proses yang harus dilalui yakni mengajukan surat pengunduran diri secara tertulis kepada Pj Bupati Tangerang.
"Lalu Pak Pj Bupati juga harus melaporkan ke BKN untuk mendapatkan persetujuan atau tidaknya pengunduran diri sebagai ASN," ujarnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Hendar menambahkan, Soma Atmaja juga menjabat sebagai Plt Kadiskominfo. Untuk pengisian jabatan Plt Kadiskominfo tersebut segera diumumkan.
"Jabatan Plt Kadiskominfo ini yang menunjuk adalah Pak Pj Bupati atas persetujuan Gubernur. Jadi nanti Pak Pj Bupati akan mengumumkan namanya (Plt Kadiskominfo)," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja ditunjuk menjadi Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Kabupaten Tangerang.
Penunjukan tersebut diumumkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Senin 15 Juli 2024.
“Saya umumkan bahwa Plh Sekda Kabupaten Tangerang adalah Soma Atmaja, Kepala Dinas DPMPTSP,” ucapnya pada pandangan umum fraksi terhadap rancangan Perda tentang RPJPD 2025-2045.
Penunjukan Plh Sekda untuk menjamin pelayanan publik di Kabupaten Tangerang tetap berjalan baik. Dia berharap Soma Atmaja dapat melaksanakan tugas dan amanah yang menjadi harapan masyarakat Kabupaten Tangerang.
“Mudah-mudahan beliau dapat melaksanakan tugas dan amanah serta ini menjadi harapan kita semua untuk membangun Kabupaten Tangerang yang semakin gemilang,” tandasnya.
Untuk informasi, Soma Atmaja menggantikan Moch Maesyal Rasyid yang saat ini mengajukan pensiun dini sebagai ASN pada 8 Juli 2024.