Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Pemerasan Firli Terhadap SYL Terus Berjalan

fin.co.id - 15/07/2024, 17:10 WIB

Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Pemerasan Firli Terhadap SYL Terus Berjalan

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri

fin.co.id - Polda Metro Jaya menegaskan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Bahkan, kasus itu masih ditangani pihak kepolisian.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin 15 Juli 2024.

"Ndak (Tidak), ada sama sekali, jadi penanganan perkara oleh penyidik KPK dengan penanganan perkara yang ditangani oleh Subdit Tipikor (Polda) memang peristiwanya beririsan gitu kan, tapi masing-masing semua berjalan dengan aturan yang berlaku," kata Ade.

Meski demikian, Ade belum memutuskan apakah Firli Bahuri akan dipanggil kembali untuk diperiksa terkait kasus ini. Namun, dia menegaskan, proses hukum terhadap semua pihak terlibat dalam kasus ini akan terus berlanjut.

"Masih berjalan semua. Nanti kita update ya, tapi yang jelas semua masih terus berjalan," katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya didesak segera menuntaskan kasus mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Bahkan, kasus ini menjadi sorotan publik.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyindir kasus pemerasan ini tidak menjadi prioritas penyidik Polda Metro Jaya untuk menahan Firli. Meski banyak desakan, kata dia, hal itu tidak akan dikerjakan.

"Bahwa penyidik Polda Metro Jaya tidak memprioritaskan mengenai penahanan Firli Bahuri. Tetapi memprioritaskan agar berkas perkara dengan beberapa pasal yang dikenakan pasal pemerasan dalam jabatan, tindak pidana pencucian uang (TPPU), ini bisa dibuktikan dengan sempurna bisa dilengkapi dengan satu pemeriksaan yang lengkap," katanya, Selasa 2 Januari 2024.

(Faj)

Mihardi
Penulis