Bareskrim Ogah Ambil Alih Kasus Vina Cirebon, Kenapa?

fin.co.id - 15/07/2024, 18:41 WIB

Bareskrim Ogah Ambil Alih Kasus Vina Cirebon, Kenapa?

Ilustrasi Bareskrim Polri.

fin.co.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tak akan mengambil alih kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam. Bareskrim hanya mengatensi kasus tersebut yang ditangani oleh Polda Jawa Barat (Jabar).

"Yang pasti kita memberikan asistensi kepada Polda Jawa Barat," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin 15 Juli 2024.

Wahyu mengatakan, pihaknya tidak bekerja sendirian. Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri juga turun tangan dalam mengkaji proses penyidikan yang dilakukan Polda Jabar.

"Ditarik atau tidak, kita lihat perkembangannya. Sekarang masih dalam proses evaluasi," ucap dia.

Sebagai informasi, kasus pemerkosaan hingga pembunuhan yang terjadi pada 2016 silam di Cirebon itu kembali viral pada 2024 setelah muncul film bioskop yang menangkat kisah kematian korban.

Dalam kasus ini, ada delapan pelaku telah diadili. Mereka adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.

Bahkan belum lama ini juga viral soal kesalahan Polda Jawa Barat yang menjadikan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus ini. Namun, Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, membatalkan status Pegi sebagai tersangka karena kurangnya bukti.

(Ani)

Mihardi
Penulis