News . 13/07/2024, 10:56 WIB

Mengapa Mantan Kapolda Jabar Anton Charliyan Minta Maaf ke Pegi Setiawan?

Penulis : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

fin.co.id-  Mantan Kapolda Jawa Barat (Jabar) periode 2016-2017, Irjen (Purn) Anton Charliyan meminta maaf kepada Pegi Setiawan yang menjadi korban salah tangkap terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 silam.

Anton Charliyan meminta maaf setelah Pegi Setiawan bebas dari status tersangka seteah gugatannya diterima oleh Pengadilan Negeri Bandung.

Anton meminta maaf kepada Pegi atas tindakan bekas anak buahnya yang udah salah tangkap dan menjadikannya sebagai tersangka.

"Saya selaku mantan Kapolda (Jabar) 2016-2017 sekali lagii mengucapkan selamat kepada Kang Pegi," kata Anton, dikutip pada Sabtu 13 Juli

Anton mengatakan, saat kasus pembunuhan Vina di Cirebon terjadi oleh geng motor tahun 2016, dirinya sudah di hujung masa jabatan sebagai Polda Jawa Barat. Meski begitu, dia merasa mempunyai tanggung jawab atas kasus itu.

"Saat itu saya di ujungnya, karena saya 16 Desember 2016 masuk jadi Kapolda Jabar, sementara ini kan tanggal 31 Agustus, di mana tanggal 23 Desember baru P21." jelasnya.

"Walaupun begitu, saya tidak akan menghindar tanggung jawab saya selaku kapolda," tegas Anton.

Anton mengungkapkan, saat dirinya menjabat sebagai Kapolda Jabar tahun 2016 itu, kasus pembunuhan Vina Cirebon ini tidak menjadi atensi khusus dari kapolda sebelumnya. Sebab kasus itu tidak terlalu viral seperti sekarang.

"Terus terang saat itu kasus ini tidak menjadi satu atensi khusus, karena sudah mau P21, dan tidak menimbulkan riak seperti sekarang," jelasnya.

Sehingga saat sertijab, dirinya tidak menerima atensi khusus soal kasus Vina Cirebon tersebut.

"Mungkin saat itu mereka sudah puas dengan P21 tersebut," ungkap Anton.

Lebih lanjut Anton mengatakan bahwa Polda Jabar harus tetap mengungkapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sebenarnya.

"Ini DPO harus dicari tetap, karena ini sudah jadi keputusan pengadilan sampai tingkat MA, sudah bukan tanggung jawab satu institusi saja," katanya.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com