fin.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan proses hukum terkait dugaan korupsi impor gula. Kali ini giliran satu orang pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjalani pemeriksaan.
Kejagung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 sampai dengan 2023.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, satu orang yang diperiksa hari ini, Jumat 12 Juli 2024 adalah pejabat Kemendag, dengan status masih sebagai saksi.
"Saksi yang diperiksa berinisal WAR selaku Ketua Tim Bidang Pertanian pada Kementerian Perdagangan RI," ungkap Harli dalam keterangannya.
Harli menjelaskan, WAR diperiksa sebagai saksi atas nama tersangka RD dan tersangka RR.
"Saksi WAR diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 atas nama Tersangka RD dan Tersangka RR," ungkapnya.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (*)