fin.co.id - Aparat kepolisian dari Polsek Balaraja Polresta Tangerang meringkus satu dari dua pelaku pencurian disertai pemberatan, pada Kamis sore 11 Juli 2024.
Kanit Reskrim Polsek Balaraja Iptu Suyadi mengataka, tersangka berinisial M berasal dari daerah Lampung timur. Ia telah mencuri sepeda motor Honda Vario di area parkir PT. Techno Plastika Perdana Balaraja.
"Penangkapan tersangka berdasarkan adanya laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor pada, Selasa 10 Juli 2024, yang kemudian langsung kita dikembangkan," terangnya.
Ia melanjutkan, dari penyelidikan pihaknya berhasil mengamankan tersangka M. Namun masih ada satu tersangka lain berinisial D yang saat ini masih buron.
Dari informasi yang dihimpun di TKP, kendaraan yang dicuri pelaku merupakan milik seorang wanita berinisial HAP yang merupakan karyawaan di perusahaan itu.
"Pelaku terindentifikasi dari rekaman CCTV ada dua orang pelaku yang secara gerak geriknya mencurigakan," ucapnya.
Dari hasil penyelidikan lebih dalam, Suyadi menambahkan terungkap bahwa tersangka M juga ternyata karyawan PT. Techno Plastika Perdana.
"Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Balaraja berikut Barang bukti untuk di proses secara hukum yang berlaku," tandasnya.