Polres Jakarta Selatan Panggil Suami BCL Soal Kasus Penggelapan Uang Rp6,9 Miliar Hari Ini

fin.co.id - 11/07/2024, 08:10 WIB

Polres Jakarta Selatan Panggil Suami BCL Soal Kasus Penggelapan Uang Rp6,9 Miliar Hari Ini

BCL dan Tiko Aryawardhana

fin.co.id - Polres Jakarta Selatan akan memanggil Tiko Aryawardhana, suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) terkait kasus dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar, Kamis 10 Juli 2024. Hal ini dikatakan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro,

"Untuk besok (hari ini) kami jadwalkan pemanggilan Tiko di jam 10.00 WIB," ujar Bintoro kepada wartawan, Rabu 9 Juli 2024.

Bintoro harap, suami BCL itu bisa memenuhi panggilan tersebut. "Kami sangat berharap saudara Tiko bisa hadir untuk memberikan keterangan. Sehingga dapat membuat terang, peristiwa sebenarnya," jelasnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, suami dari Bunga Citra Lestari (BCL) Tiko Aryawardhana, masih dalam status sebagai saksi.

Meskipun telah dipanggil untuk klarifikasi, Tiko masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

"Ya kami akan lakukan pemeriksaan lagi selaku saksi nanti di proses penyidikan ini," katanya, kepada wartawan, Selasa 7 Juni 2024.

Bintoro menjelaskan bahwa kasus ini telah memasuki tahap penyidikan dengan bukti yang cukup untuk melanjutkan proses hukum.

"Kami dalam hal ini Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan kegiatan gelar perkara dengan dua alat bukti yang cukup meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," tegasnya.

Sementara itu, terkait total kerugian yang dilaporkan, Bintoro menyebutkan bahwa jumlahnya mencapai Rp 6,9 miliar. Namun, hasil audit menunjukkan angka yang berbeda dari kerugian yang dilaporkan.

"Untuk total kerugian yang dilaporkan sebesar Rp 6,9 Miliar. Namun dari hasil audit besarannya tidak seperti itu," ungkapnya.

Adapun Pasal yang digunakan adalah Pasal 374 tentang penggelapan dalam jabatan.

Perlu diketahui, Suami dari artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan sebesar Rp6,9 miliar oleh mantan istrinya, Arina Winarto. Dimana, kejadian yang terjadi pada tahun 2022, saat terlapor masih berstatus suami pelapor

(Faj)

Mihardi
Penulis