fin.co.id - Angka penjualan mobil pada bulan Mei 2024 mengalami penurunan hingga 21 persen.
Mengutip data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), per bulan Mei 2024 angka penjualan mobil tercatat sebanyak 334 ribu unit.
Bukan hanya itu, penjualan mobil domestik di Indonesia selama 10 tahun ini juga terus mengalami stagnansi, dimana penjualan untuk kendaraan di pasar domestik sebesar 6,2 juta unit dan ekspornya mencapai 570 ribu unit pada tahun 2023.
Menurut Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara, hal tersebut kemungkinan besar disebabkan oleh beberapa faktor, seperti kenaikan suku bunga global, lonjakan NPL, pengetatan pemberian kredit dari perusahaan pembiayaan.
"Salah satu faktor pemicu stagnasi pasar mobil adalah harga mobil baru tidak terjangkau oleh pendapatan per kapita masyarakat. Gap antara pendapatan rumah tangga dan harga mobil baru makin lebar," ujar Kukuh dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, Kamis 11 Juli 2024.
Melihat kkondisi tersebut, Gaikino memutuskan untuk mempertimbangkan kemungkinan merevisi target penjualan mobil tahun 2024 sebanyak 1,1 juta unit, dengan mempertimbangkan sejumlah faktor penekan pasar.
"Pertumbuhan ekonomi nasional mau tak mau harus dinaikkan menjadi 6-7 persen per tahun agar Indonesia keluar dari jebakan 1 juta unit pasar mobil domestik. Dengan begini, pendapatan per kapita dapat naik 5 persen hingga 6 persen per tahun, mendorong kelompok upper middle naik kelas ke affluent income group," kata Kukuh.
Baca Juga
Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika juga sudah mengusulkan adanya kebijakan fiskal berupa pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) guna mengatasi stagnansi pembelian kendaraan mobil domestik di Indonesia.
"Terkait dengan upaya peningkatan penjualan mobil baru saat ini, dengan berkaca pada success story program sebelumnya, langkah yang dapat kita lakukan adalah memberikan insentif fiskal bagi kendaraan yang diproduksi di dalam negeri," ujar Putu, Kamis 11 Juli 2024. (BIA/DSW)