KPK Akui 8 Pegawainya Main Judi Online dengan Transaksi Rp 16,8 Juta

fin.co.id - 11/07/2024, 06:14 WIB

KPK Akui 8 Pegawainya Main Judi Online dengan Transaksi Rp 16,8 Juta

Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Ayu/Disway Group

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bahwa delapan pegawainya diduga bermain judi online, dengan transaksi pada 2023 mencapai Rp 16,8 juta. 

"Jadi riilnya untuk 8 orang pegawai KPK selama 2023 hanya sebesar 16,8 juta," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan pada Rabu, 10 Juli 2024. 

Tessa menjelaskan total deposit tahun 2023, yang paling besar adalah sekitar Rp10 juta dengan 71 kali transaksi atau frekuensi deposit. 

Sedangkan, kata Tessa, untuk deposit dan yang paling kecil adalah Rp200 ribu dengan 2 kali transaksi atau frekuensi deposit. 

"Dengan total deposit tahun 2023 adalah Rp16.872.500, dengan jumlah frekuensi deposito sebanyak 151 kali," jelas Tessa. 

Sebelumnya, KPK membenarkan ada beberapa pegawainya yang terlibat permainan judi online. 

"KPK telah memperoleh informasi terkait judi online yang diduga melibatkan beberapa pegawai," jelas Tessa dalam keterangan resminya pada Selasa, 9 Juli 2024. 

Tessa mengungkapkan, bahwa pihakya KPK untuk memberantas dan memitigasi agar praktik tercela ini tidak menjalar ke lebih banyak pihak. 

Lebih lanjut, Tessa menjelaskan bahwa masih mengumpulkan bukti untuk menindaklanjuti pegawainya yang terlibat pinjol. 

"Inspektorat masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait laporan tersebut, untuk tindak lanjut berikutnya," jelasnya. 

Tessa juga mengungkapkan, bahwa KPK dalam berbagai kesempatan juga telah mengingatkan seluruh pegawainya atas dampak dan bahaya praktik judi online ini. (Ayu/dsw

Afdal Namakule
Penulis